Rabu, 04 Juni 2014

As Sawaadhul A'Zham dan Al Jama'ah

Tatkala bingung menghadapi perbedaan ideologi dan ajaran Islam yang berkembang di masyarakat, sebagian kita berpegangan pada prinsip ‘ikut saja dengan kebanyakan orang‘
 
Akibat fatalnya :
 
Ajaran agama yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah serta pemahaman yang benar, dianggap salah semata-mata karena tidak diamalkan oleh kebanyakan orang.
 
Diantara alasan mereka yang berpendapat demikian adalah hadits-hadits tentang golongan yang selamat diistilahkan dengan Al Jama’ah dan As Sawadul A’zham. Dan memang sekilas nampak bahwa Al Jama’ah dan As Sawadul A’zham berarti sekumpulan orang yang jumlahnya sangat banyak.

 
Namun benarkah demikian maksudnya ???
 
Apakah yang ada pada kebanyakan orang itu pasti lebih benar ???
 
___________________________________
 
 
Kebenaran Tidak Memandang Jumlah

Sebelum membahas makna Al Jama’ah dan As Sawadul A’zham, perlu diketahui bahwa terlalu banyak dalil dari Qur’an dan Sunnah yang memberikan faedah kepada kita bahwa kebenaran tidak memandang jumlah.

- Kebenaran adalah kebenaran walaupun bersendirian.

- Kesalahan adalah kesalahan walaupun didukung banyak orang.

Bahkan Allah menyatakan bahwa keadaan umum manusia adalah berada dalam kesesatan, kejahilan, dan jauh dari iman yang benar :
 
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (QS. Al An’am: 116)
 
Allah Ta’ala berfirman :
 
“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Yusuf: 40)
 
Allah Ta’ala berfirman :
 
“ Alif laam miim raa. Ini adalah ayat-ayat Al Kitab (Al Qur’an). Dan Kitab yang diturunkan kepadamu daripada Tuhanmu itu adalah benar; akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman (kepadanya).” (QS. Ar Ra’du: 1)
 
Allah Ta’ala berfirman :
 
“Dan kebanyakan manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya” (QS. Yusuf: 103)
 
Bahkan ada Nabi Allah yang tidak memiliki pengikut, ada yang hanya satu orang, ada pula yang hanya sekelompok orang. Andai yang sedikit itu pasti sesat, apakah mereka tidak memiliki pengikut atau menjadi minoritas karena mengajarkan kesesatan ???
 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
 
“Diperlihatkan kepadaku umat manusia seluruhnya. Maka akupun melihat ada Nabi yang memiliki pengikut sekelompok kecil manusia. Dan ada Nabi yang memiliki pengikut dua orang. Ada Nabi yang tidak memiliki pengikut” (HR. Bukhari 5705, 5752, Muslim, 220)
 
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda bahwa Islam itu awalnya asing, dan akan kembali menjadi asing kelak. Dan beliau memuji orang-orang yang masih mengamalkan ajaran Islam ketika itu.
 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
 
“Islam pada awalnya asing dan akan kembali asing kelak sebagaimana awalnya. Maka pohon tuba di surga bagi orang-orang yang asing” (HR. Muslim no.145)
 
 
Nah, apakah Islam itu asing ketika mayoritas manusia mengamalkan ajaran Islam ??? Bahkan yang minoritas ketika itu adalah yang dipuji oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Al Fudhail bin Iyadh rahimahullah (wafat 187 H) berkata :
 
“Janganlah engkau mengangap buruk jalan-jalan kebenaran karena sedikit orang yang menjalaninya. Dan jangan pula terpedaya oleh banyaknya orang-orang yang binasa” (Dinukil dari Al Adabusy Syar’iyyah 1/163)
 
Imam An Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata :
 
“Seorang manusia hendaknya tidak terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukan hal-hal terlarang, yaitu orang-orang yang tidak menjaga adab-adab ini” (Dinukil dari Al Adabusy Syar’iyyah 1/163)
 
____________________________________
 
Hadits-Hadits Tentang Al Jama’ah

Untuk memahami makna Al Jama’ah, mari kita simak beberapa hadits yang memuatnya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
 
“Ketahuilah sesungguhnya umat sebelum kalian dari Ahli Kitab berpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan. 72 golongan di neraka, dan 1 golongan di surga. Merekalah Al Jama’ah” (HR. Abu Daud 4597, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
 
“Berpeganglah pada Al Jama’ah dan tinggalkan kekelompokan. Karena setan itu bersama orang yang bersendirian dan setan akan berada lebih jauh jika orang tersebut berdua. Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah surga, maka berpeganglah pada Al Jama’ah. Barangsiapa merasa senang bisa melakukan amal kebajikan dan bersusah hati manakala berbuat maksiat maka itulah seorang mu’min” (HR. Tirmidzi no.2165, ia berkata : “Hasan shahih gharib dengan sanad ini”)
 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
 
“Sepeninggalku akan ada huru-hara yang terjadi terus-menerus. Jika diantara kalian melihat orang yang memecah belah Al Jama’ah atau menginginkan perpecahan dalam urusan umatku bagaimana pun bentuknya, maka perangilah ia. Karena tangan Allah itu berada pada Al Jama’ah. Karena setan itu berlari bersama orang yang hendak memecah belah Al Jama’ah” (HR. As Suyuthi dalam Al Jami’ Ash Shaghir 4672, dishahihkan Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shahih 3621)
 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
 
“Barangsiapa yang melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang keluar dari Al Jama’ah sejengkal saja lalu mati, ia mati sebagai bangkai Jahiliah” (HR. Bukhari no.7054,7143, Muslim no.1848, 1849)
 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
 
“Demi Allah, darah seorang yang bersyahadat tidak lah halal kecuali karena tiga sebab: keluar dari Islam atau keluar dari Al Jama’ah, orang tua yang berzina dan membunuh” (HR. Muslim no.1676)
 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
 
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari Al Jama’ah, maka ia telah melepaskan tali Islam dari lehernya” (HR Bukhari dalam Tarikh Al Kabir 1/325. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 6410)
 
_________________________________
 
Makna Al Jama’ah

Secara bahasa, makna Al Jama’ah adalah :
 
“Al Jama’ah artinya perkumpulan, lawan dari kekelompokan. Walau terkadang Al Jama’ah juga artinya sebuah kaum dimana orang-orang berkumpul” (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah, 3/157)
 
Namun dalam terminologi syar’i, para ulama menjabarkan banyak definisi sesuai dengan banyaknya hadits yang memuat istilah tersebut.

Sahabat Nabi, Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, menafsirkan istilah Al Jama’ah :
 
“Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau sendiri”
 
Dalam riwayat lain :
 
“Ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari Al Jama’ah. Dan Al Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala” (Dinukil dari Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan, 1/70)
 
Ibnu Hajar Al Asqalani (wafat 852H) menukil penjelasan Imam Ath Thabari (wafat 310H) menjabarkan makna-makna dari Al Jama’ah :
 
“Ath Thabari berkata, permasalahan ini (wajibnya berpegang pada Al Jama’ah) dan makna Al Jama’ah, diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama berpendapat hukumnya wajib.
 
Dan makna Al Jama’ah adalah : as sawadul a’zham.


Kemudian Ath Thabari berdalil dengan riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab :


“hendaknya engkau berpegang pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan“


Sebagian ulama berpendapat maknanya adalah para sahabat, tidak termasuk orang setelah mereka. Sebagian ulama berpendapat maknanya adalah para ulama. Karena Allah telah menjadikan mereka hujjah bagi para hamba. Para hamba meneladani mereka dalam perkara agama.
 
Ath Thabari lalu berkata, yang benar, makna Al Jama’ah dalam hadits-hadits perintah berpegang pada Al Jama’ah adalah orang-orang yang berada dalam ketaatan, mereka berkumpul dalam kepemimpinan. Barangsiapa yang mengingkari baiat terhadap pemimpinnya (baca : merasa tidak berkewajiban untuk mentaati pemimpin sah kaum muslimin, ed), maka ia telah keluar dari Al Jama’ah” (Fathul Baari, 13/37)
 
Imam Asy Syathibi (wafat 790H) juga merinci makna-makna dari Al Jama’ah :
 
 
“Para ulama berbeda pendapat mengenai makna Al Jama’ah yang ada dalam hadits-hadits dalam lima pendapat :

As sawadul a’zham dari umat Islam. Termasuk dalam makna ini para imam mujtahid, para ulama, serta ahli syariah yang mengamalkan ilmunya. Adapun selain mereka juga dimasukkan dalam makna ini karena diasumsikan hanya mengikuti orang-orang tadi”

Para imam mujtahid. Dalam makna ini, tidak termasuk orang-orang yang bukan imam mujtahid karena mereka hakikatnya adalah ahli taqlid. Maka barangsiapa yang beramal dengan keluar dari pendapat para imam mujtahid, lalu mati, maka matinya sebagai bangkai jahiliyah. Dalam makna ini tidak termasuk juga seorang pun dari ahlul bid’ah (artinya, adanya pendapat yang beda dari ahli bidah tidaklah mempengaruhi keabsahan ijma, ed).
Para sahabat nabi saja. Makna ini sesuai dengan riwayat dari Nabi yang menafsirkan makna Al Jama’ah, yaitu : ما أنا عليه وأصحابي

“Siapa saja yang berpegang padaku dan para sahabatku”

Umat Islam jika bersepakat dalam sebuah perkara (baca: ijma’). Maka wajib bagi orang-orang yang menyimpang untuk mengikuti mereka. Asy Syathibi lalu memberi catatan : “Makna ini sebenarnya kembali pada makna kedua (para imam mujtahid), dan berkonsekuensi sama seperti konsekuensi dari makna kedua. Atau kembali pada makna pertama, dan inilah yang lebih nampak. Dan secara makna pun, sama seperti makna pertama. Karena sudah pasti butuh peran para imam mujtahid di antara mereka barulah bisa terwujud umat tidak akan bersatu dalam kesesatan, bahkan merekalah golongan yang selamat”

Pendapat yang dipilih Imam Ath Thabari, yaitu bahwa Al Jama’ah adalah jama’ah kaum muslimin yang berkumpul di bawah pemerintahan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan ummat untuk berpegang pada pemerintahnya dan melarang memecah belah apa yang telah dipersatukan oleh umat sebelumnya.
 
Imam Asy Syathibi kemudian menyimpulkan :
 
“Kesimpulannya, Al Jama’ah adalah bersatunya umat pada imam yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah. Dan jelas bahwa persatuan yang tidak sesuai sunnah tidak disebut Al Jama’ah yang disebut dalam hadits-hadits” (Al I’tisham 2/260-265, dinukil dari Fatwa Lajnah Ad Daimah 76/276)
 
Al Munawi (wafat 1031H) menukil perkataan Syihabuddin Abu Syaamah (wafat 665H) dan Al Baihaqi (wafat 458H) mengenai makna Al Jama’ah :
 
“Abu Syamah berkata, ketika dalam hadits terdapat perintah berpegang pada Al Jama’ah, yang dimaksud dengan berpegang pada Al Jama’ah adalah berpegang pada kebenaran dan menjadi pengikut kebenaran walaupun ketika itu hanya sedikit jumlahnya dan orang-orang yang menyimpang dari kebenaran banyak jumlahnya. Maksud Abu Syaamah adalah bahwa kebenaran itu adalah mengikuti pemahaman para sahabat Nabi, bukan melihat banyak jumlah, ini pada orang-orang yang datang setelah mereka. Al Baihaqi berkata, ketika Al Jama’ah (baca: kaum muslimin saat ini) telah bobrok maka hendaknya engkau berpegang pada pemahaman orang terdahulu (para Salaf) walaupun engkau sendirian, maka ketika itu engkaulah Al Jama’ah” (Faidul Qadhir, 4/99)
 
Jika kita telah memahami penjelasan para ulama mengenai makna Al Jama’ah, walaupun definisi mereka berbeda, namun pokok maknanya sama. Bahwa yang dimaksud dengan Al Jama’ah adalah umat Islam yang berkumpul bersama imam mujtahid dan para ulama mereka yang senantiasa meneladani ajaran Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi dan mereka berbaiat pada penguasa muslim yang sah serta tidak memberontak kepadanya.
 
________________________________________
 
Hadits-Hadits Tentang As Sawadul A’zham

Untuk memahami makna as sawaadul a’zham, mari kita simak beberapa hadits yang memuatnya :
 
“Sesungguhnya ummatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka jika kalian melihat perselisihan, berpeganglah pada as sawaadul a’zham. Barangsiapa yang menyelisihinya akan terasing di neraka”
 
Dalam riwayat lain :
 
“Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka jika kalian melihat perselisihan, berpeganglah pada as sawaadul a’zham yaitu al haq dan ahlul haq” (HR. Ibnu Majah 3950, hadits hasan dengan banyaknya jalan kecuali tambahan من شذ شذ إلى النار sebagaimana dikatakan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1331)
 
“Diperlihatkan kepadaku umat manusia seluruhnya. Maka akupun melihat ada Nabi yang memiliki pengikut sekelompok kecil manusia. Dan ada Nabi yang memiliki pengikut dua orang. Ada Nabi yang tidak memiliki pengikut. Lalu diperlihatkan kepadaku sekelompok hitam yang sangat besar, aku mengira itu adalah umatku. Lalu dikatakan kepadaku, ‘itulah Nabi Musa Shallallhu’alaihi Wasallam dan kaumnya’. Dikatakan kepadaku, ‘Lihatlah ke arah ufuk’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar. Dikatakan lagi, ‘Lihat juga ke arah ufuk yang lain’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar. Dikatakan kepadaku, ‘Inilah umatmu dan diantara mereka ada 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab’.” (HR. Bukhari 5705, 5752, Muslim, 220)
 
 ______________________________
 
 
Makna As Sawadul A’zham

As sawad artinya sesuatu yang berwarna hitam, dalam bentuk plural. Al A’zham artinya besar, agung, banyak. Sehingga as sawaadul a’zham secara bahasa artinya sesuatu yang berwarna hitam dalam jumlah yang sangat banyak. Menggambarkan orang-orang yang sangat banyak karena rambut mereka umumnya hitam.
 
Dalam terminologi syar’i, kita telah dapati bahwa as sawaadul a’zham itu semakna dengan Al Jama’ah. Sebagaimana penjelasan Ath Thabari di atas: “…Dan makna Al Jama’ah adalah as sawadul a’zham.
 
Kemudian Ath Thabari berdalil dengan riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab: hendaknya engkau berpegang pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan.. ” (Fathul Baari, 13/37)
 
Maka makna as sawaadul a’zham mencakup seluruh makna dari Al Jama’ah. Dipertegas lagi dengan beberapa penjelasan lain dari para sahabat dan para ulama mengenai makna as sawaadul a’zham berikut ini.
 
Sahabat Nabi, Abu Umamah Al Bahili Radhiallahu ’anhu, berkata :
 
"Berpeganglah kepada as sawadul a’zham. Lalu ada yang bertanya, siapa as sawadul a’zham itu? Lalu Abu Umamah membaca ayat dalam surat An Nur" (HR. Ahmad no.19351. Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 5/220)

Ayat tersebut berbunyi :
 
“Katakanlah (wahai Muhammad): “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS. An Nuur: 54)
 
Abu Umamah mengisyaratkan bahwa makna as sawadul a’zham adalah orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, atau dengan kata lain, pengikut kebenaran.
 
Muhammad bin Aslam Ath Thuusiy (wafat 242H) berkata :
 
“Berpeganglah pada as sawaadul a’zham. Orang-orang bertanya, siapa as sawaadul a’zham itu? Beliau (Muhammad bin Aslam) menjawab, ia adalah seorang atau dua orang yang berilmu, yang berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengikuti jalannya. Bukanlah as sawaadul a’zham itu mayoritas kaum muslimin secara mutlak. Barangsiapa berpegang pada seorang atau dua orang tadi dan mengikutinya, maka ia adalah Al Jama’ah. Dan barangsiapa yang menyelisihi mereka, ia telah menyelisihi ahlul jama’ah” (Thabaqat Al Kubra Lisy Sya’rani, 1/54)
 
Muhammad bin Aslam sendiri oleh ulama sezamannya, Ishaq bin Rahawaih (wafat 238H), dikatakan sebagai as sawaadul a’zham :
 
“Ada seorang yang bertanya, wahai Abu Ya’qub (Ishaq bin Rahawaih), siapa as sawadul a’zham itu ? Beliau menjawab : Muhammad bin Aslam, murid-muridnya dan para pengikutinya. Kemudian beliau berkata: Aku tidak pernah mendengar orang yang alim sejak 500 tahun yang lebih berpegang teguh pada sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam selain Muhammad bin Aslam” (Siyar A’lamin Nubala, 9/540)
 
Abdullah Bin Mubarak (wafat 181H) ditanya as sawaadul a’zham :
 
“Seorang lelaki bertanya kepada Ibnul Mubarak, wahai Abu Abdirrahman siapa as sawadul a’zham itu? Beliau menjawab, Abu Hamzah As Sakuni” (Hilyatul Aulia, 9/238)
 
Dari sini kita tahu bahwa as sawaadul a’zham dalam istilah syar’i itu tidak harus berjumlah banyak. Dan jelaslah juga bagi kita ternyata as sawaadul a’zham adalah Al Jama’ah dan bukanlah ‘kebanyakan orang’ secara mutlak.  
 
As sawaadul a’zham adalah orang-orang yang taat kepada Allah, mengikuti sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan pemahaman yang benar yaitu pemahaman para sahabat Nabi, baik jumlah mereka banyak maupun sedikit..
 
===== > Bahkan Ishaq bin Rahawaih, guru dari Imam Al Bukhari ini, mengatakan bahwa hanya orang bodoh yang mengira bahwa as sawaadul a’zham adalah mayoritas orang secara mutlak :
 
“Jika engkau tanyakan kepada orang-orang bodoh siapa itu as sawadul a’zham, niscaya mereka akan menjawab: mayoritas manusia. Mereka tidak tahu bahwa Al Jama’ah itu adalah orang alim yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan jalannya. Barangsiapa yang bersama orang alim tersebut dan mengikutinya, ialah Al Jama’ah, Dan yang menyelisihinya, ia meninggalkan Al Jama’ah”
 
(Hilyatul Aulia, 9/238)
 
_________________________________________
 
 
Kesimpulan

Al Jama’ah semakna dengan as sawaadul a’zham.
 
Yaitu :
 
Orang-orang yang berkumpul bersama imam mujtahid dan para ulama mereka yang berpegang teguh pada ajaran Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi, mereka berbaiat pada penguasa muslim yang sah serta tidak memberontak kepadanya, baik jumlah mereka banyak maupun sedikit..
 
Oleh karena itu ‘kebanyakan orang’ secara mutlak bukanlah as sawaadul a’zham..
 
Sehingga, tidak benarlah orang-orang yang hanya ikut ‘kebanyakan orang’ dalam beragama.

Bagaimana halnya jika prinsip demikian diterapkan di masyarakat yang bobrok, mayoritasnya meninggalkan shalat misalnya ????
 
Apakah meninggalkan shalat menjadi hal yang biasa dan dibenarkan ????
 
Jika masyarakatnya gemar berzina, bagaimana mungkin ahluz zina itu disebut as sawadul a’zham yang merupakan ahlul haq ????
 
Jika masyarakatnya mayoritas gemar berbuat bid’ah, maka bagaimana mungkin as sawaadul a’zham adalah ahlul bid’ah ????
 
Dengan penjelasan para ulama di atas, maka mayoritas penduduk sebuah negeri secara mutlak pun bukan as sawadul ‘azham. Apalagi sekedar organisasi massa, partai, jama’ah dakwah, thariqah, mengklaim diri mereka sebagai as sawadul a’zham atau Al Jama’ah. Demi Allah, bukan demikian.
 
Hendaknya setiap muslim bersatu dalam kebenaran, berkumpul dalam petunjuk para ulama yang berpegang teguh pada Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman sahabat Nabi Radhiallahu’anhum tanpa dibatasi oleh sikap fanatik golongan, tidak terbatas oleh keanggotaan ormas, partai atau jama’ah dakwah.
 
Allah Ta’ala berfirman :
 
“Bersatulah dengan tali Allah dan janganlah berpecah-belah” (QS. Al Imran: 103)
 
 
Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan as sawadul a’zham atau menjadikan kita orang-orang yang berpegang teguh kepadanya.
 
______________________________
 
 
Tulisan ini diringkas secara bebas dengan berbagai penyesuaian dari Catatan : Ust. Yulian Purnama
 
 
Semoga bermanfaat..

0 komentar

Posting Komentar